Sakirman Harap GDPK 2024 Ditindak Lanjuti Dengan Pembentukan Perbub

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Berau, Sakirman membahas terkait Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang digelar pada hari Senin, (18/12/2023) bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD.

Poin utama dalam dokumen GDPK itu adalah dokumen terkait 5 (lima) pilar, yaitu: Pengendalian kuantitas penduduk, Peningkatan kualitas penduduk, Pembangunan keluarga, Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas Penduduk serta Penataan administrasi kependudukan.

Terkait Grand Design ini, dirinya berharap penetapan pada hari ini akan ditindak lanjuti untuk Paripurna. Tahun 2024 akan ada tahapan-tahapan untuk bisa dilakukan lebih ke teknis dengan pembentukan Perbup.

Lanjutnya, Sehingga ada tim yang direncanakan oleh OPD teknis, tim verifikasi dan kordinasi. Agar nanti OPD-OPD terkait dalam Reperda ini nanti akan mengaplikasikan dilapangan,  sehingga bisa sinkron dan bisa bekerjasama dengan baik.

"Agar memaksimalkan Perda ini harus betul betul di manfaatkan. Untuk Dua Perda ini sudah clear dan akan ditetapkan pada hari ini. Tanggal 27 yang akan datang saya harap Paripurna bisa kita lakukan dan tindak lanjutnya nanti pada tahun 2024," katanya.

Ia menjelaskan bahwa nanti akan ada kegiatan tehnis untuk membuat perbup dan tim tehnis juga akan segara dibentuk untuk tim kordinasi.

"Perda ini memang banyak OPD-OPD terkait yang harus bisa dilibatkan di dalam kegiatan ini. Mudah-mudahan diakhir 2024 nanti kita juga bisa anggarin rencana kegiatan mereka untuk 5 aksi yang tadi dicoba dibuat oleh mereka. Provinsi dengan 10 Kabupaten/Kota itu bisa dilakukan," tuturnya. (Sep/Nad)